Pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Yayasan Pers Multimedia Phinisi Kuensyam (YPMPK) di Jalan Metro Tanjung Bunga Ruko Mall GTC Blok GA.9 No.7 Makassar, yang juga kampus pelatihan jurnalistik dan kehumasan Phinisi Pers Multimedia Training Center (P2MTC).
Pemantauan di Makassar, Rabu, sejarah lain juga diukir oleh organisasi Pers, Jurnalis Melenial Bersatu Indonesia (JMBI) yang baru berusia tujuh bulan tetapi tercatat empat orang pengurus terasnya menjadi empat orang pertama yang berstatus “Kompeten” setelah melewati SKW Skema Wartawan Utama dari BNSP melalui LSP Pers Indonesia.
Pengurus teras JMBI itu adalah Ardianto, SH, MH, Risman, S.Si, MSi, Herman Nompo, ST, SH, MT dan Hadi Soetrisno, SH.
Ketua Yayasan Pers Multimedia Phinisi Kuensyam yang juga Ketua TUK YPMPK, Fredrich Kuen, MSi membenarkan pelaksanaan SKW BNSP yang mengukir beberapa point sejarah pers di Sulsel, yakni dari pelaksanaan merupakan yang pertama di Sulsel lingkup pers oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia dan empat orang dari peserta SKW itu adalah pengurus organisasi Pers yang baru berumur tujuh bulan, namun sangat konsisten melaksanakan program kerja peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan.
JMBI tercatat dalam usia yang sangat muda, sudah tiga kali melakukan pelatihan jurnalistik tingkat Pimpinan Redaksi, padahal untuk pelatihan level tersebut sangat langka dilakukan oleh organisasi organisasi pers yang usianya sudah puluhan tahun.
Selain itu, JMBI juga melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggotanya yang calon wartawan utama.
JMBI walau usia secara organisasi muda, namun pengurus (DPP dan DPW) serta anggotanya, tercatat banyak yang wartawan senior dengan pengalaman jurnalistik enam tahun ke atas.
Khusus TUK YPMPK, menurut Fredrich, akan mengupayakan tiap 10 hari melakukan Sertifikasi Kompetensi Wartawan untuk semua tingkatan, Muda, Madya dan Utama bagi wartawan yang belum kompeten yang akan dilaksanakan di kantornya di Ruko Mall GTC Tanjung Bunga, maupun mobile (bergerak) ke kabupaten di Sulsel, untuk mendekatkan pelayanan peningkatan kualitas SDM wartawan Kompeten hingga ke daerah.
Untuk lingkup Sulsel, hampir tidak ada lagi alasan sulit ikut Uji Kompetensi, sehingga wartawan trampil yang secara unjuk kerja sudah menyatakan dirinya kompeten, saatnya kini untuk mensertifikatkan kompetensi tersebut untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas yang bekerja secara professional sesuai Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan taat melaksanakan kode etik jurnalistik secara konsisten.
(MK/AI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar